DPRD PANDEGLANG
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    DPRD PANDEGLANG
    • HOME
    • NEWS
    • DPRD
      • Pimpinan Dewan
      • Anggota DPRD
      • Badan-badan
      • Komisi-Komisi
      • Fraksi-Fraksi
    • SETDPRD
      • Sekretariat DPRD
        • Sejarah
        • Visi dan Misi
        • Struktur Lembaga
        • Data ASN
      • Bagian Hukum & Persidangan
      • Bagian Keungan
      • Bagian Umum
      • Bagian Aspirasi & Humas
    • PPID
      • Profil PPID
      • Informasi Publik
      • Standar Layanan
    • JDIH
    • LAYANAN
      • Kirim Aspirasi
      • Kirim Permohonan Informasi
      • Download
    TERKINI
    • Pimpinan DPRD Pandeglang Terima Kunjungan MBB, Terima Aspirasi Penegakan Perda
    • Anggota Komisi I DPRD Pandeglang Imbau Agar Setiap Waralaba Difasilitasi Prasarana Ibadah
    • Heboh Beras ‘Batu’ Bantuan PPKM di Pandeglang, DPRD: Evaluasi!
    • DPRD Pandeglang Minta Jalan Bama-Pagelaran Dibangun Tahun Ini pakai Dana Bankeu Rp 40 Miliar
    • DPRD Pandeglang Gelar Raripurna Tentang 2 Raperda Usulan Eksekutif
    • Komisi II DPRD Pandeglang Minta Puskesmas Perketat Protokol Covid-19
    • Antisipasi Dampak Covid-19, DPRD Pandeglang Tinjau Konstituen
    • Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Banten Turun Langsung Jaga Kampung dari Covid-19
    Facebook Twitter Instagram
    Minggu, Agustus 7
    DPRD PANDEGLANG
    Home»News»Antisipasi Dampak Covid-19, DPRD Pandeglang Tinjau Konstituen
    23 Juli 2021Tidak ada komentar

    Antisipasi Dampak Covid-19, DPRD Pandeglang Tinjau Konstituen

    News By Humas Setwan2 Mins Read
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    ‎PANDEGLANG, – Dalam rangka mengantisipasi dampak kesehatan, ekonomi dan jaring pengamanan sosial di masa pandemi corona virus disease atau Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang meninjau konstituen atau warga wilayah binaan melalui agenda reses.

    “Agenda reses tersebut merupakan salah satu tugas setiap Anggota DPRD baik kelompok atau perorangan untuk turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing mengunjungi masyarakat konstituennya untuk menyerap aspirasi. Reses biasanya dilaksanakan setelah selesainya pelaksanaan tugas dan kewajiban masa persidangan tahun sidang sebagaimana tertuang dalam Tata Tertib DPRD.” ujar Pelaksana Teknis Kegiatan Reses DPRD Pandeglang, Endan Umar diruang kerjanya Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Pandeglang, Selasa (14/04/2020).

    Ia mengatakan, pelaksanaan reses atau jaring aspirasi berdasarkan Rencana Kerja (Renja) DPRD tahun 2020 dan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD tentang Penjadwalan Kegiatan DPRD Bulan April 2020.

    “Kali ini, kegiatan reses ke-II tahun sidang 2019/2020 berdasarkan Renja DPRD tahun 2020 dan hasil rapat Bamus DPRD tentang Penjadwalan Kegiatan DPRD Bulan April 2020. Kebetulan jadwal reses kali ini bertepatan dengan kondisi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, teknis kegiatan reses dilaksanakan tidak seperti biasanya dengan mengumpulkan masa. Tetapi , teknis reses harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan atau SOP pencegahan virus corona dalam hal pertemuan terbatas seperti menggunakan Masker, menjaga jarak, membatasi jumlah peserta, durasi waktu pertemuan baik secara langsung atau dari pintu ke pintu,” katanya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, TB. Udi Juhdi mengatakan, pihaknya menginstruksikan kepada semua Anggota DPRD dalam pelaksanaan kegiatan reses ini dalam setiap pertemuan tidak lebih dari 10 orang, social distancing dengan memperhatikan jarak dan penggunaan APD.

    “Ruh dari kegiatan reses ini adalah menampung aspirasi masyarakat, sedangkan acara pertemuan dengan masyarakat kita ikuti prosedur protokol kesehatan pencegahan covid-19” ujarnya.

    Ia menyatakan, pelaksanaan reses kali ini, selain menyerap aspirasi juga mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    Kegiatan tersebut sebagai bentuk perhatian kepada konstituennya anggota DPRD ada yang memberikan bantuan berupa sembako, masker dan penyemprotan disinfektan di tempat tinggal warga dan fasilitas umum.

    “Mudah-mudahan reses ini dapat membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19,” tuturnya. (EM)*

    Sumber : Kabarbanten.com

    Previous ArticleKetua Komisi I DPRD Pandeglang Banten Turun Langsung Jaga Kampung dari Covid-19
    Next Article Komisi II DPRD Pandeglang Minta Puskesmas Perketat Protokol Covid-19

    Related Posts

    Pimpinan 29 Mei 2022

    Pimpinan DPRD Pandeglang Terima Kunjungan MBB, Terima Aspirasi Penegakan Perda

    Komisi I 29 Agustus 2021

    Anggota Komisi I DPRD Pandeglang Imbau Agar Setiap Waralaba Difasilitasi Prasarana Ibadah

    Komisi IV 12 Agustus 2021

    Heboh Beras ‘Batu’ Bantuan PPKM di Pandeglang, DPRD: Evaluasi!

    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Arsip
    • Mei 2022
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Mei 2021
    • Februari 2021
    Kategori
    • Komisi I
    • Komisi IV
    • News
    • Pimpinan
    • Uncategorized
    Meta
    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    © 2022 DPRD KAB. PANDEGLANG. Dikelola Oleh SUBAG INFOPUB.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.