Pemkab Pandeglang Musnahkan 4.086 Botol Miras

Senin, 3 April 2023
Dilihat 235 kali
338938226_972554060780294_7888664192457610465_n-1-850x580.jpg
pandeglangkab.go.id

Pandeglang – Sambut Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke-149, Pemkab Pandeglang memusnahkan 4.086 botol miras hasil razia aparat kepolisian dan petugas Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Sabtu (1/4/2023) bertempat di Pancaniti Alun-alun Pandeglang.

Dalam kesempatan pemusnahan barang haram tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan pemusnahan botol miras ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah dengan Polres Pandeglang.

“Pemusnahan ribuan botol miras ini sangat menyelematkan generasi bangsa, karena seperti kita ketahui barang haram ini tentu saja berdampak negatif yang bisa menjerumuskan masa depan generasi bangsa saat ini, “kata Irna.

Lebih lanjut Ia mengatakan pemerintah daerah bersama aparat kepolisian, TNI serta para sukarelawan berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat diantaranya minuman keras ini.

“Kami bersatu padu untuk menghalau berbagai penyakit masyarakat diantaranya peredaran miras ini, agar generasi muda kita mampu menjadi generasi yang bermanfaat, tanpa minuman keras, “ucap Irna.

Ia berharap pemusnahan ribuan botol miras ini menjadi momentum baik di bulan suci ramadan dan di momen hari jadi kabupaten pandeglang ke-149, “harapnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Pandeglang Komisaris Polisi (Kompol) Yogie Roozandi mengatakan saat ini telah dilakukan pemusnahan barang bukti miras hasil dari operasi Bina Kusuma dan operasi pekat di wilayah Polres Pandeglang.

“Di momentum hari jadi Kabupaten Pandeglang ke-149 ada sekitar 4.086 botol miras yang dimusnahkan saat ini, “terangnya.

Ia menegaskan pihaknya terus berupaya menjaga generasi muda Kabupaten Pandeglang agar tidak terjerumus kepada hal – hal yang tidak baik, karena dampak dari miras ini sangat berpengaruh terhadap tindak pidana kriminalitas, “tegasnya.

 

Peta Situs