DPRD PANDEGLANG
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    DPRD PANDEGLANG
    • HOME
    • NEWS
    • DPRD
      • Pimpinan Dewan
      • Anggota DPRD
      • Badan-badan
      • Komisi-Komisi
      • Fraksi-Fraksi
    • SETDPRD
      • Sekretariat DPRD
        • Sejarah
        • Visi dan Misi
        • Struktur Lembaga
        • Data ASN
      • Bagian Hukum & Persidangan
      • Bagian Keungan
      • Bagian Umum
      • Bagian Aspirasi & Humas
    • PPID
      • Profil PPID
      • Informasi Publik
      • Standar Layanan
    • JDIH
    • LAYANAN
      • Kirim Aspirasi
      • Kirim Permohonan Informasi
      • Download
    TERKINI
    • Pimpinan DPRD Pandeglang Terima Kunjungan MBB, Terima Aspirasi Penegakan Perda
    • Anggota Komisi I DPRD Pandeglang Imbau Agar Setiap Waralaba Difasilitasi Prasarana Ibadah
    • Heboh Beras ‘Batu’ Bantuan PPKM di Pandeglang, DPRD: Evaluasi!
    • DPRD Pandeglang Minta Jalan Bama-Pagelaran Dibangun Tahun Ini pakai Dana Bankeu Rp 40 Miliar
    • DPRD Pandeglang Gelar Raripurna Tentang 2 Raperda Usulan Eksekutif
    • Komisi II DPRD Pandeglang Minta Puskesmas Perketat Protokol Covid-19
    • Antisipasi Dampak Covid-19, DPRD Pandeglang Tinjau Konstituen
    • Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Banten Turun Langsung Jaga Kampung dari Covid-19
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, Juli 1
    DPRD PANDEGLANG
    Home»Uncategorized»Komisi II DPRD Pandeglang Minta Puskesmas Perketat Protokol Covid-19
    23 Juli 2021Tidak ada komentar

    Komisi II DPRD Pandeglang Minta Puskesmas Perketat Protokol Covid-19

    Uncategorized By Humas Setwan2 Mins Read
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    ‎PANDEGLANG, – Komisi II DPRD Pandeglang meminta semua pegawai dan tenaga medis di Puskesmas untuk memperketat protokol kesehatan penyebaran corona virus desease (Covid-19). Selain mengawasi dan memantau warga terdampak virus corona juga mengantisipasi pemudik menjelang lebaran.

    “Kami melihat dari jumlah orang yang dinyatakan positif Covid-19 umumnya adalah mereka yang memiliki riwayat mudik dari Jakarta ke Pandeglang. Ini harus menjadi fokus pengawasan dan pemantauan kita bersama,” kata anggota Komisi II DPRD Pandeglang Dadi Rajadi seusai monitoring antisipasi pemudik di Puskesmas Cimanuk, Pandeglang, Selasa (12/5/2020).

    Ia berharap petugas medis juga untuk memperhatikan keseamatan dalam bertugas. Oleh karena itu patuhi imbauan perintah selama masa pandemi Covid-19 untuk memakai alat pelindung diri dan memperhatikan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk menghindari kontak fisik. ‎

    Hal hampir senada dikatakan Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Agus Sopian. Menurut dia, upaya memutus rantai penyebaran virus corona menjadi ikhtiar bersama. ‎Selain pemerintah dan petugas gugus tugas juga yang lebih penting kesadaran masyarakat untuk tidak mudik lebaran selama masa pandemi Covid-19.

    “Jadi, kesadaran ini yang harus disosialisasikan secara optimal. Jika kita kasihan kepada keluarga selama masa pandemi virus corona, sebaiknya jangan lakukan mudik. Apalagi bagi mereka warga Pandeglang yang sekarang berada di zona merah DKI Jakarta sebaiknya menahan diri untuk tidak melakukan mudik lebaran,” ujar Agus. (EM)*

    Sumber : Kabarbanten.com

    Previous ArticleAntisipasi Dampak Covid-19, DPRD Pandeglang Tinjau Konstituen
    Next Article DPRD Pandeglang Gelar Raripurna Tentang 2 Raperda Usulan Eksekutif
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Arsip
    • Mei 2022
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Mei 2021
    • Februari 2021
    Kategori
    • Komisi I
    • Komisi IV
    • News
    • Pimpinan
    • Uncategorized
    Meta
    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    © 2022 DPRD KAB. PANDEGLANG. Dikelola Oleh SUBAG INFOPUB.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.