DPRD PANDEGLANG
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    DPRD PANDEGLANG
    • HOME
    • NEWS
    • DPRD
      • Pimpinan Dewan
      • Anggota DPRD
      • Badan-badan
      • Komisi-Komisi
      • Fraksi-Fraksi
    • SETDPRD
      • Sekretariat DPRD
        • Sejarah
        • Visi dan Misi
        • Struktur Lembaga
        • Data ASN
      • Bagian Hukum & Persidangan
      • Bagian Keungan
      • Bagian Umum
      • Bagian Aspirasi & Humas
    • PPID
      • Profil PPID
      • Informasi Publik
      • Standar Layanan
    • JDIH
    • LAYANAN
      • Kirim Aspirasi
      • Kirim Permohonan Informasi
      • Download
    TERKINI
    • Pimpinan DPRD Pandeglang Terima Kunjungan MBB, Terima Aspirasi Penegakan Perda
    • Anggota Komisi I DPRD Pandeglang Imbau Agar Setiap Waralaba Difasilitasi Prasarana Ibadah
    • Heboh Beras ‘Batu’ Bantuan PPKM di Pandeglang, DPRD: Evaluasi!
    • DPRD Pandeglang Minta Jalan Bama-Pagelaran Dibangun Tahun Ini pakai Dana Bankeu Rp 40 Miliar
    • DPRD Pandeglang Gelar Raripurna Tentang 2 Raperda Usulan Eksekutif
    • Komisi II DPRD Pandeglang Minta Puskesmas Perketat Protokol Covid-19
    • Antisipasi Dampak Covid-19, DPRD Pandeglang Tinjau Konstituen
    • Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Banten Turun Langsung Jaga Kampung dari Covid-19
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, Juli 1
    DPRD PANDEGLANG
    Home»News»Pimpinan»Ketua DPRD Pandeglang Ajak Masyarakat Terapkan 3 M di Kehidupan Sehari-hari
    21 Juli 2021Tidak ada komentar

    Ketua DPRD Pandeglang Ajak Masyarakat Terapkan 3 M di Kehidupan Sehari-hari

    Pimpinan By Humas Setwan1 Min Read
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp
    foto: bantenhits.com
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PANDEGLANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengajak semua elemen masyarakat untuk senantiasa membudayakan gerakan Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak (3 M) dalam aktivitas sehari-hari.

    Menurutnya, di masa pandemi Corona saat ini gerakan 3 M perlu dibudayakan oleh semua orang terutama saat mereka akan beraktivitas di luar rumah demi menjaga kesehatan semua orang.

    “Pemerintah sudah menganjurkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan terutama gerakan 3 M, makanya kita sebagai warga yang baik mari sama-sama menerapkan gerakan 3 M di setiap aktivitas kita,” ajak Udi, Selasa (13/10/2020).

    Kata Udi saking pentingnya menerapkan protokol kesehatan, pemerintah sudah membuat aturan yang jelas berikut sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggarnya.

    “Aturannya ada, sanksinya juga ada maka apa salahnya kita mengikuti protokol kesehatan, toh ini juga demi kebaikan kita semua kan. Apalagi gerakan 3 M sangat mudah kita implementasikan jadi ayo kita terapkan,” jelasnya.

    Terakhir dia menambahkan, dengan banyaknya elemen masyarakat yang ikut mengkampanyekan gerakan 3 M diharapkan bisa menurunkan angka kasus konfirmasi dan pandemi Corona bisa cepat berlalu.

    “Harapannya tentu saja bisa menekan jumlah penderita Corona dan semoga Corona ini cepat berlalu. Sebab dampak Corona sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya. (Med/Red/SG)

    Sumber : bantennews.co.id

    Previous ArticleWakil Ketua DPRD Pandeglang Ingatkan Soal Sekolah Tatap Muka
    Next Article Hasil Reses DPRD Pandeglang Didominasi Usulan Infrastruktur

    Related Posts

    Pimpinan 29 Mei 2022

    Pimpinan DPRD Pandeglang Terima Kunjungan MBB, Terima Aspirasi Penegakan Perda

    Pimpinan 24 Juli 2021

    DPRD Pandeglang Minta Jalan Bama-Pagelaran Dibangun Tahun Ini pakai Dana Bankeu Rp 40 Miliar

    Pimpinan 24 Juli 2021

    DPRD Pandeglang Gelar Raripurna Tentang 2 Raperda Usulan Eksekutif

    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Arsip
    • Mei 2022
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Mei 2021
    • Februari 2021
    Kategori
    • Komisi I
    • Komisi IV
    • News
    • Pimpinan
    • Uncategorized
    Meta
    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    © 2022 DPRD KAB. PANDEGLANG. Dikelola Oleh SUBAG INFOPUB.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.